Jika bisnis Anda sudah beranjak menuju menengah ke atas, untuk menjadi perusahaan/bisnis multinasional, Anda perlu membuat Perusahaan secara badan hukum. Keuntungan dari perusahaan berbentuk badan hukum adalah bahwa Anda dapat import barang secara bebas, mendapatkan fasilitas kredit pajak, mendapatkan fasilitas BM (dengan Form SKA), atau bahkan Anda mampu memproduksi barang sendiri dengan import mesin sendiri atau memasarkan Anda ke seluruh dunia dengan sistem Ekspor. Untuk saat ini import tanpa API (Angka Pengenal Importir) karena sudah dipermudah oleh pemerintah hanya dengan menggunakan NIB (Nomor Induk Berusaha). Untuk mengetahui import secara Perusahaan, kami juga menyediakan workshop untuk pemula.
Custom Clearance and Documentation
Untuk Anda yang sibuk atau bingung mengurus administrasi dan dokumentasi pengiriman barang, kami menyediakan layanan Custom Clearance & Documentation untuk penerimaan atau pengeluaran barang dari dan ke pelabuhan atau bandara serta surat lainnya yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan.